Kamis 03 Jun 2010 07:46 WIB

Berkas Pencalonan Bonaran Sebagai Ketua KPK Dikembalikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Raja Bonaran Situmeang, pengacara terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjoyo, berminat mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. Bonaran mendatangi sekretariat panitia seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Namun, panitia belum bisa menerima berkasnya karena dianggap belum lengkap. Bonaran belum membawa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Akan segera saya lengkapi," kata Bonaran kepada wartawan. Rencananya, dia akan menyerahkan seluruh dokumen pada 4 Juni 2010.

Bonaran menegaskan, dirinya berkomitmen untuk menjadi pimpinan KPK. Dia berharap publik tidak perlu ragu kepadanya hanya karena dia membela Anggodo Widjojo, terdakwa dugaan percobaan penyuapan.

"Masyarakat tidak boleh ragu dengan seorang Bonaran, tugas advokat adalah tugas untuk memberantas korupsi," kata Bonaran.

Sampai hari kelima pendaftaran calon pimpinan KPK, sudah ada 20 orang yang resmi melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia.

Dari kalangan advokat antara lain Henry Yosodiningrat, Otto Cornelis Kaligis, Yusuf Asyid, Pangihutan Nasution, Farhat Abbas, Alam P Simamora, dan Cacang S Murtado.

Kemudian purnawirawan TNI AD Mayjen Kivlan Zein, pegawai negeri Madju Dharyanto dan pensiunan PT Pertamina Mahdhie Hamdi, praktisi perbankan Hertanto Cahyosuryo, purnawirawan Polri Budi Setiawan, dosen Seminari Teologi Internasional Harvest Stevanus Wiji Suratno, dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Weni Warouw.

Selain itu, Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu Antono Rustono, hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Binsar Gultom, pegawai Kementerian Hukum dan HAM Suratin Eko, serta dua pegawai negeri sipil, yaitu Raja P. Nasution dan Mujiyono, serta advokat yang juga purnawirawan polisi Brigjen Pol. (purn) Parasian Simanungkalit.

Hingga hari kelima pendaftaran calon pimpinan KPK, ada sekitar 165 orang telah mendatangi sekretariat panitia seleksi. Sebagian besar dari mereka datang untuk menanyakan informasi seleksi calon pimpinan KPK. Panitia akan membuka pendaftaran sampai 14 Juni 2010.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement