Kamis 03 Jun 2010 07:53 WIB

Digagalkan Penyelundupan 6 Kilogram Shabu Shabu

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI--Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, Rabu, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang diperkirakan senilai Rp 12 miliar.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean BC Dumai, Hari Prijandono saat ditemui ANTARA di tempat kejadian, Rabu, mengatakan sabu-sabu tersebut teridentifikasi dari dua tas koper yang dibawa oleh sepasang muda-mudi yang turun dari kapal Fery Malaysia Expres.

Kapal yang membawa dua tersangka, Editiya (23) dan Titik Ganura (21), kata dia, belakangan diketahui berangkat dari Portlang Malaysia dengan tujuan Pelabuhan Internasional Dumai pada Rabu pukul 14.45 WIB.

"Berdasarkan identitas yang tercantum dalam paspornya dengan Nomor V-105750, Editiya merupakan warga negara Indonesia dengan alamat Jakarta Pusat," katanya menjelaskan.