Jumat 04 Jun 2010 04:59 WIB

Parliamentary Treshold Harus Diperluas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq, memberikan dua opsi atas wacana kenaikan ambang batas parliamentary treshold (PT) untuk partai politik (parpol). Mahfudz menginginkan upaya pengurangan jumlah parpol tidak lantas menghambat proses demokrasi.

“PT bisa ditambah atau tetap namun pemberlakuannya diperluas,” kata Mahfudz, saat dihubungi, Kamis (3/6). Mahfudz menerangkan, opsi pertama, PT tetap 2,5 persen namun pemberlakuannya diperluas.

Pemberlakuan ambang batas PT 2,5 persen tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di daerah. Dengan begitu, partai-partai yang tidak lolos PT juga tidak berhak untuk membentuk fraksi di dewan tingkat daerah (DPRD).

Opsi kedua, lanjut Mahfudz, jika PT ingin ditingkatkan hingga lima persen, penerapannya dibatasi di tingkat pusat terlebih dahulu. Mahfudz beralasan, penerapan kenaikan PT terlebih dahulu di tingkat pusat untuk mencegah implikasi politik.

Menurut Mahfudz, peningkatan PT harus atas dasar mekanisme demokrasi yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, bukan pengurangan parpol semata. “Jadi penyederhanaan parpol berlangsung secara alamiah,” tambah Mahfudz.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement