Selasa 08 Jun 2010 01:24 WIB

Tahanan Kasus Penipuan Lahirkan Anak di Penjara

Rep: c21/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK- Kejadian langka terjadi di penjara Polres Depok, Jawa Barat, Senin (7/6). YR (29), seorang tahanan wanita yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 350 juta, melahirkan anaknya di dalam sel.

Menurut dokter yang menangani, AKP Dedy RM, kejadian terjadi 10.15 WIB. Awalnya, YR yang sedang hamil sembilan bulan memeriksakan kehamilannya di Pusat Kedokteran Polisi ( Pusdokkes) dan diperkirakan akan melahirkan 10 hari mendatang. Namun tak lama setelah itu ia mengalami kontraksi dan melahirkan.

Beberapa menit setelah kejadian, bayi seberat 3,1 kilo dan panjang 46 cm itu kemudian ditipkan ke Rumah Sakit Mitra Depok, yang berada persisi di sebelah Polres. Sementara itu sang ibu langsung di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramad Jati Jakarta untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Ade Rahman, mengatakan kemungkinan Selasa (8/6), sang bayi pun akan langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk ditempatkan bersama sang ibu. Mereka nantinya akan ditempatkan di ruang pasien khusus yang dijaga oleh beberapa polisi.

YR ditahan sejak 15 April 2010. Ia menipu 15 rekannya dalam kasus pembuatan tambak udang di wilayah Beji. Rahmad mengatakan awalnya pihaknya tak berniat menahan YR karena kondisi kehamilannya yang saat itu sudah mencapai enam bulan lebih. “ Namu karena gesit dan kerap kali lari, akhrinya ia ditahan di Polres Depok,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement