REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPORE--Awalnya hanya iseng saja, namun buntutnya sangat panjang. Seorang pria asal Swiss membubuhkan "tanda tangan" berupa grafiti di kereta listrik Singapura. Kini dia harus menjalani serangkaian persidangan dengan kemungkinan hukuman penjara, membayar denda, atau bahkan dihukum cambuk.
Oliver Fricker, 32 tahun, seorang konsultas bisnis, harus kembali duduk di kursi pesakitan pengadilan Singapura tanggal 21 Juni mendatang. Selama persidangan, ia didamping perwakilan dari Kedutaan Swiss di Singapura.
Peter Zimmerli, konselor dan wakil dubes Swiss untuk Singapura menyatakan pihaknya akan memberitahu keluarga Fricker tentang kasus anaknya dan mencarikan pengacara jika tuntutan hukumannya tinggi. "Kami masih mengikuti jalannya persidangan dulu," ujarnya.
Selama mengikuti proses persidangan, pengadilan telah menyita paspor Fricker dan mengharuskannya membayar jaminan 100 ribu dolar Singapura karena "terdakwa berisiko kabur." Zimmerli menolak untuk mengkonfirmasi apakah keluarga Fricker yang akan terbang ke Singapura.
Dalam melakukan aksi isengnya, Fricker melakukannya bersama seorang pria berkebangsaan Inggris yang diidentifikasi sebagai Dane Lloyd Alexander. Mereka sedang berada di Singapura dengan visa turis.
Koran Straits Times melaporkan pada hari Senin bahwa Fricker dan Alexander menyemprotkan kata 'McKoy Banos' di salah satu sisi kereta - diyakini tanda tangan dari dua seniman grafiti gelap yang telah meninggalkan jejak yang sama di kereta api di seluruh dunia. Kereta telah digosok bersih tapi klip yang diambil oleh seorang komuter yang masih dapat dilihat di YouTube.