REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR telah merapatkan usulan Fraksi Partai Golkar atas dana Rp 15 miliar per anggota dewan per tahun untuk pembangunan daerah pemilihan. Rapat pimpinan menyimpulkan tidak menyetujui usulan dana aspirasi tersebut.
''Kita nggak setuju kalau dana, kalau bagi-bagi dana ya rampok uang negara,'' kata Ketua DPR, Marzuki Alie, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/6).
Menurut Marzuki, Badan Anggaran DPR seharusnya membicarakan program pembangunan bukan meminta dana dari APBN. Tugas DPR, tegasnya, mengawal pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Namun, DPR berhak mengajukan usulan program pembangunan.
Marzuki menginginkan pemerataan pembangunan desa. Namun penyaluran anggaran guna pemerataan pembangunan tersebut, lanjutnya, harus dipikirkan agar tidak melanggar undang-undang. ''Cara menyalurkan uangnya harus dipikirkan agar tidak melanggar Undang-undang Keuangan Negara,'' jelasnya.