REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Suedi Husain dipromosikan menjadi Kapolda Riau. KPK ternyata belum menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait mutasi
"Kami belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (8/6).
Menurutnya, meski dipandang mendadak oleh publik, tapi sebenarnya wacana promosi ini telah dikomunikasikan terlebih dahulu antara KPK dan Polri.Sebelumnya, lanjut Johan,KPK sudah mendapat info jika Dirdik akan ditugaskan oleh instansinya di Riau.
Mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Suedi, Johan mengaku, saat ini KPK masih menunggu surat resmi dari Mabes Polri. "Kita tunggu surat resmi dahulu," katanya.
Selain itu, KPK juga telah memperpanjang masa kerja Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja hingga setahun mendatang. Ade juga petinggi KPK yang berasal dari instansi Kepolisian.
Sebelumnya, Mabes Polri melakukan rotasi jabatan 103 perwira tinggi dan menengah Polri, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor STR/443/VI/2010 tertanggal 8 Juni 2010. Salah satunya yakni Brigjen Pol Suedi Husain dipindahkan dari jabatan direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kapolda Riau.