REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Semua peserta dari berbagai kafilah, yang ikut Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-23 di Bengkulu, mengalami kelemahan soal perundang-undangan di Indonesia. Setiap pertanyaan yang diajukan dewan hakim soal undang-undang (UU) yang berlaku di negeri ini, sama sekali tidak dapat dijawab peserta lomba.
Dari pantauan di arena lomba Fahmil (cerdas cermat) Al-Quran, Selasa (8/6), dewan hakim setiap mengajukan soal perundang-undangan yang berkaitan dengan keagamaan yang berlaku di Indonesia, semua peserta cabang ini --terdiri dari tiga kelompok-- tidak ada yang mau menjawab. Sedangkan, soal yang diajukan dewan hakim, tentang UU ini selalu keluar dalam setiap lomba dari berbagai kafilah.
Kepada Republika, Ahmad Jaelani, peserta MTQ cabang Famil Quran asal Provinsi Sulawesi Tenggara, mengakui ia dan temannya mengalami kesulitan bila menerima soal yang menyangkut perudang-undangan di Indonesia. Menurut dia, materi soal prundangan tidak pernah dipelajari sebelumnya, tetapi pada MTQN kali ini banyak soal seperti itu keluar dari dewan hakim.
"Selama kami digodok di provinsi dan kabupaten/kota, soal-soal seperti ini tidak pernah kami temukan. Jadi, kami sama sekali tidak tahu," ujar Ahmad Jaelani, yang kini masih duduk di kelas 1 Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Abdul Rasyid, Kota Bau-Bau. Ia mencontohkan soal yang pernah diajukan dewan hakim yakni UU tentang Zakat, UU perbankan syariah, UU pornografi dan pornoaksi, UU pelayanan haji dan semua bentuk perundangan yang mengatur tentang syariat Islam lainnya.
Hal sama diungkapkan peserta dari Papua. Menurut Jamal, salah seorang pemandu kafilah Papua, cabang Fahmil Quran, sama beratnya dengan cabang MTQ lainnya. Cabang ini, kata dia, harus mampu menghafal Alquran, hadis, dan terjemahan serta tafsirnya. "Semuanya harus dikuasai, karena soalnya bermacam-macam tidak menentu. Kalau tidak siap jelas kelihatan sama sekali penguasaan materinya," ungkapnya.
MTQ cabang Fahmil Quran ini, sudah memasuki babak semi final, setelah digelar Selasa (7/6). Kafilah dari Sulawesi Tenggara telah memasuki semi final dan bertemuya dengan Papua, Riau, dan Jawa Timur. Sedangkan final, akan digelar pada Kamis (9/6) mendatang untuk mendapatkan juara 1 sampai 3.
Cabang Fahmil Quran yang digelar di Gedung Buntar kota Bengkulu ini, sangat diminati selain berbagai kafilah di Indonesia, juga oleh warga kota Bengkulu. Setiap cabang ini dimulai pukul 07.30 hingga sebelum waktu zuhur, selalu dipenuhi penonton.