Kamis 10 Jun 2010 04:48 WIB

Jurnalis Iran Divonis Penjara Satu Tahun, Dilarang Menulis 30 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID,Iran memvonis wartawan pemenang penghargaan Jila Baniyaghoob satu tahun penjara dan larangan menulis 30 tahun. Ini akibat kerusuhan setelah pemilu.

Baniyaghoob (39 tahun) ditangkap Juni tahun lalu dan dibebaskan dengan jaminan 2 bulan kemudian. Dia dituduh melakukan propaganda menentang rejim Islam dengan laporannya tentang kerusuhan setelah pilpres tahun lalu.

Suaminya, Bahman Ahmadi Amooi, seorang wartawan ekonomi, dipenjara lima tahun atas tuduhan keamanan, akibat sebuah artikelnya di koran reformis.

Iran menindak keras pihak oposisi, menciduk para politisi reformis, wartawan dan aktivis HAM setelah pemilu dimenangkan Presiden Mahmoud Ahmadinejad, walaupun dengan tuduhan kecurangan dan pemalsuan.

sumber : radio netherland
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement