Sabtu 12 Jun 2010 17:45 WIB

Rp 400 M Bantuan Gempa Arab Saudi Peruntukannya Ditentukan Bappenas

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Bantuan dana gempa Sumatera Barat (Sumbar) dari Pemerintah Arab Saudi senilai Rp400 miliar lebih peruntukan alokasinya sudah ditentukan Badan Perecanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sehingga tidak ada untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Raya Padang.

"Ada tiga pembagian alokasi dana bantuan dari pemerintah Arab Saudi yang dijelaskan rinciannya oleh Bappenas melalui surat tertanggal 26 Mei 2010 kepada Pemprov Sumbar," kata Sekdaprov Sumbar, Mahmuda Rivai pada acara penyerahan penghargaan kepada wartawan penulis buku di kantor gubernuran di Padang, Jumat.

Mahmuda menyebutkan, ada kesalahpahaman soal bantuan dari Arab Saudi yang menyebabkan Pemkot Padang meminta alokasi dana untuk rehabilitas dan rekonstruksi Pasarraya.

Padahal, kata dia, sudah jalas dalam surat dari Bappenas alokasinya diperuntukan untuk pembangunan masjid raya Sumbar sekitar Rp104 miliar. Alokasi berikutnya dialokasi untuk perbaikan RSUP M Djamil Padang senilai Rp328,5 miliar.Selanjutnya, alokasi bantuan dari Arab Saudi untuk perbaikan dan pembangunan gedung pemerintah provinsi yang rusak berat akibat bencana gempa 30 September 2009 lalu.

Jadi, katanya, alokasi dananya tersebut sudah jelas peruntukannya sehingga tidak benar ada anggapan dan penilaian mengambang bantuan gempa itu.Dana batuan dari Arab Saudi sudah masuk dalam APBN Perubahan dan selanjutnya akan dikucurkan ke pemerintah provinsi.

Menyoalkan bantuan gempa tahap dua, Mahmuda menjelaskan, pihak Pemprov Sumbar sudah mendapatkan informasi dari pemerintah pusat akan dikucurkan senilai Rp2 triliun.Justru itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan bupati/wali kota dalam waktu cepat.

Tujuannya, kata Mahmuda, supaya dalam pengucuran bantuan tahap II bisa lebih cepat penyerapannya dari tahap I, maka dibutuhkan koordinasi.Kepala BPBD Sumbar, Hermensyah membenarkan sudah ada informasi dari pemerintah pusat bantuan gempa tahap II tersebut yang dimasukkan dalam APBN Perubahan.

Justru itu, upaya persiapan sebelumnya turunnya dana bantuan gempa tahap II dari pemerintah tersebut harus dipersiapkan, terutama melihat kepada kemajuan realisasi bantuan tahap I."Kita berharap dengan bantuan dana senilai Rp2 triliun tersebut semua rumah rusak sedang dan berat yang masih tersisa dari tahap I bisa diselesaikan semua," katanya.Penyaluran bantuan untuk korban gempa, tambahnya, sama dengan tahap satu, artinya langsung ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah terbentuk.

Bahkan, tenaga fasilitator teknik dan pemberdayaan untuk mendampingi masyarakat dalam penggunaan dana bantuan tahap II sudah direkrut oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)."Kita berharap kucuran dana tahap II bisa lebih segera dari pemerintah," katanya. Ditambahkan bahwa bantuan gempa untuk rumah rusak berat sebesar Rp15 juta, dan rusak sedang senilai Rp10 juta.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement