REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Panja BPIH DPR dan Panja BPIH Kemenag masih mengkaji ulang biaya langsung dan biaya tak langsung penyelenggaraan Ibadah Haji 2010.
Sejumlah anggaran yang sedianya telah disepakati kembali ditelaah ulang dalam rapat gabungan Panja yang berlangsung sejak 12-13 Juni. Zainun Ahmadi, Anggota Panja BPIH DPR, mengatakan Panja BPIH DPR sampai saat ini terus melakukan kajian atas anggaran yang diusulkan Panja BPIH Kemenag.
Zainun mengemukakan, Panja BPIH DPR menemukan anggaran ganda dalam proposal yang diajukan Kemenag. “Masih ada alokasi yang seharusnya dihapus dan tidak perlu dicantumkan lagi,” katanya di sela-sela rapat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Ahad (13/6)
Zainun mencontohkan, Panja BPIH Kemenag masih mencatumkan anggaran kesehatan meliputi biaya petugas kesehatan dan pemeriksaan kesehatan jamaah.Padahal berdasarkan UU No 13 Tentang Penyenggaraan Ibadah Haji, biaya kesehatan tersebut sudah diajukan dan dikelola secara terpisah oleh Kementerian Kesehatan . “Kemenkes tahun ini mengajukan 400 milyar dari APBN untuk biaya kesehatan” katanya
Selain itu, dia menambahkan biaya pemondokan jamaah di Mekkah sebesar 3000 rial yang diusulkan Panja PIH Kemenag dianggap perlu dikaji. Menurut dia, rencana Panja PIH Kemenag untuk mengembalikan sisa pembayaran jamaah berada di batas 4 km dianggap tidak efektif. “Pengembalian seperti itu rawan penyimpangan,” ujarnya