REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Forum Rektor Indonesia mengajukan lima nama untuk maju mendaftar seleksi pimpinan KPK. Namun,belum satu pun kandidat yang disodorkan mendaftar secara resmi.
Forum tersebut mengajukan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mahfud MD,anngota Dewan Pertimbangan Presiden Prof Dr Jimly Asshiddiqie. Lalu dua akademisi dari Universitas Indonesia Prof Dr Hikmahanto Juwana dan dari Universitas Andalas Prof Dr Saldi Isra.
"Saya nggak tahu tentang pencalonan itu. Saya juga sempat dengar ada yang mau mendaftarkan saya, silahkan saja. Bukan saya tidak bersedia, tapi saya tidak bisa," ujar salah satu yang dicalonkan Jimly, Ahad (13/6).
Ia beralasan masih ada kontrak lima tahun sebagai Wantimpres. Sehingga merasa tidak etis jika melamar. "Tidak etis seolah-olah saya ingin dua pekerjaan,"cetusnya.
Namun,ternyata ia tak bisa menolak jika pihak Pansel KPK yang memintanya langsung. Sebelum resmi menerima, Jimly akan terlebih dulu berkonsultasi pada presiden.
Jelang dua hari penutupan pendaftaran seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),ratusan pendaftar telah melengkapi berkasnya. Profesi advokat masih mendominasi hingga 30,12 persen.
Per 11 Juni 2010,Sekretariat Pansel KPK mencatat ada 166 orang yang telah memenuhi semua persyaratan administrasi. Kualifikasi pendaftar berdasarkan profesi diantaranya advokat (50 orang),PNS/pensiunan PNS (42 orang),TNI/Polri dan purnawirawan (16 orang),swasta (38 orang),akademisi (11 orang.
Para penegak hukum pun ada yang mendaftar,rinciannya jaksa dan pensiunan jaksa (7 orang),hakim dan pensiunan hakim (2 orang). Sedangkan berdasarkan gender,pendaftar laki-laki berjumlah 154 orang dan perempuan mencapai 12 orang.
Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe menegaskan lima akademisi yang dicalonkan Forum Rektor Indonesia belum ada yang mendaftar. Tapi,ia menerima niat dukungan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia untuk mendaftarkan Jimly Ashiddiqie. "Mereka mau mendaftarkan pak Jimly, besok Senin. Kami tunggu hingga batas akhir 14 Juni,"pungkas Ubbe.
Sementara anggota Pansel KPK Fajrul Faalakh menyebutkan,meski lima nama tokoh disebut bakal mendaftar, kenyataannya mereka tak melengkapi persyaratan. " Kelima nama tadi sepertinya tak bisa dan tak mau. Seperti pak Jimly tak ada kejelasan. Hikmahanto pun hanya bertanya waktu jabatan pimpinan kepada saya," terang Fajrul.
Melihat belum adanya calon yang kompeten, pansel belum memastikan ada perpanjangan pendaftaran. "Kalau menurut Undang-undang,dua minggu sudah cukup,"papar Fajrul.