REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA--Komite Palang Merah Internasional atau International Comittee of the Red Cross (ICRC) menyatakan blokade Israel dari Jalur Gaza melanggar Konvensi Jenewa dan menyerukan untuk segera dicabut.
Badan kemanusiaan ini juga mendesak kelompok Hamas yang menahan tentara Israel, Gilad Shalit yang ditangkap hampir empat tahun diperbolehkan memiliki kontak teratur dengan keluarga sesuai dengan hukum internasional.
Serangan Israel atas kapal bantuan menuju Gaza menyoroti kesulitan yang dihadapi sebanyak 1,5 juta warga Gaza karena blokade sejak 2007. Tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, terbatasnya pasokan kebutuhan pokok dan layanan kesehatan yang memprihatinkan di Gaza kini menjadi perhatian dunia internasional.
"Seluruh penduduk sipil Gaza sedang dihukum secara kolektif karena tindakan yang tidak mereka lakukan. Hukuman kolektif yang diberlakukan Israel itujelas melanggar hukum kemanusiaan internasional," kata ICRC dalam sebuah pernyataan lima halaman.
Pernyataan ini adalah pertama kalinya ICRC menegaskan secara eksplisit bahwa blokade Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional yang terkandung dalam Konvensi Jenewa. Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, diratifikasi oleh Israel, melarang hukuman kolektif atas penduduk sipil.
"Israel berhak untuk memberlakukan pembatasan bahan militer karena alasan keamanan yang sah, tapi ruang lingkup penutupan tersebut tidak proporsional, meliputi berbagai kebutuhan dasar," demikian bunyi keterangan ICRC.
"Kami mendesak Israel untuk mengakhiri ini penutupan dan mengajak semua orang yang memiliki pengaruh pada situasi ini, termasuk Hamas, untuk berusaha sekuat-kuatnya untuk membantu penduduk sipil Gaza," kata Beatrice Megevand-Roggo, kepala operasi ICRC untuk Timur Tengah.
ICRC mengatakan Hamas telah menolak permintaan yang memungkinkan aparat untuk mengunjungi Shalit di tahanan. "Hamas juga menolak untuk mengizinkan dia untuk menghubungi keluarganya," katanya.
Menurut hukum kemanusiaan internasional, pihak yang menahan harus memungkinkan tahanna mengontak keluarga, sedangkan Konvensi Jenewa mengharuskan mereka diperlakukan secara manusiawi.
"Menurut hukum kemanusiaan internasional, Israel harus memastikan bahwa kebutuhan dasar warga Gaza, termasuk perawatan kesehatan yang memadai, telah dipenuhi," kata ICRC. Blokade akan memasuki tahun keempat yang terbukti membunuh pembangunan ekonomi di wilayah Gaza.
Negara-negara berkewajiban untuk memfasilitasi perjalanan cepat dan tanpa hambatan dari semua persediaan bantuan, peralatan dan personil, menurut ICRC yang menyebarkan 100 staf di Gaza.
Persediaan obat-obatan penting untuk wilayah Gaza menipis karena kerjasama antara pemerintah Palestina di Ramallah yang dikuasai Fatah dengan kelompok hamas yang meneguasai Gaza. "Keadaan sistem pelayanan kesehatan di Gaza tidak pernah lebih buruk dari sekarang," kata koordinator kesehatan Eileen Daly. "Kesehatan sedang dipolitisir: bahwa alasan utama adalah sistem ini gagal."
Hanya 60 persen penduduk Gazan terhubung ke sistem pembuangan air kotor, menurut ICRC yang menyuarakan keprihatinan bahwa air minum di sebagian besar Gaza adalah tidak layak untuk konsumsi.