Selasa 15 Jun 2010 02:13 WIB

Polri Didesak Tuntaskan Kasus Video Porno Artis

Rep: Joko Suceno/ Red: Endro Yuwanto
Ariel \'Peterpan\'
Ariel \'Peterpan\'

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Desakan agar Polri menuntaskan kasus peredaran video porno yang diduga diperankan Ariel 'Peterpan', Luna Maya, dan Cut Tari, terus disuarakan masyarakat. Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), Kh Athian Ali Da'i, MA, mendesak Mabes Polri segera menuntaskan kasus tersebut.

’’Penuntasan tak hanya mencari siapa pelaku penyebaran, tapi yang sudah jelas di depan mata, yaitu Ariel cs harus segera diusut,’’ kata dia, Senin (14/6).

Menurut Athian, kalau dalam hukum Islam, tindakan ketiga orang tersebut tak bisa diampuni lagi. Mereka harus menjalani hukum rajam di tengah lapangan dan dipermalukan hingga meninggal dunia. Namun karena hukum yang dianut negara Indonesia hukum yang sangat lemah, maka tindakan Ariel cs tersebut sulit untuk dijerat hukum. ’’Tetapi saya yakin polisi bisa menjerat ketiganya karena kelalaian sehingga video tersebut sudah menyebar ke masyarakat,’’ujar dia.

Peredaran video tersebut, sambung Athian, sudah sangat meresahkan masyarakat. Peredarannya, imbuh dia, sudah memasuki semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, bahkan orangtua. Karena itu, kasus ini harus segera diusut hingga tuntas. ’’Selain menyeret pelakunya ke meja hijau, peredaran video ini harus segera dihentikan karena sudah sangat mengkhawatirkan,’’ tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement