REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan, Presiden Jimly Asshiddiqie, dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan mereka jika terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan oleh keduanya secara terpisah ketika mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK di sekretariat panitia seleksi calon pimpinan KPK di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (14/6).
"Secara khusus kalau saya terpilih, saya harus mengundurkan diri dari jabatan Wantimpres," kata Jimly. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang niatnya untuk mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK.
Menurut Jimly, presiden tidak keberatan jika dia nantinya terpilih menjadi pimpinan KPK. "Jadi Presiden bukan merestui saya menjadi calon pimpinan KPK, tapi beliau tidak keberatan kalau saya nanti terpilih," kata Jimly.
Pernyataan serupa diungkapkan oleh Busyro Muqodas. "Nanti kalau terpilih ya mengundurkan diri," kata Busyro. Ia mengaku tidak berkomunikasi dengan presiden tentang niatnya menjadi pimpinan KPK. Dia memutuskan untuk menjadi calon pimpinan KPK karena merasa terpanggil untuk memberantas korupsi yang terjadi secara sistemik dan meluas di Indonesia.
Jimly dan Busyro adalah sebagian dari beberapa tokoh yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran calon pimpinan KPK. Sebelumnya Direktur Utama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia yang juga mantan pejabat KPK, Junino Jahja, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Farouk Muhammad, dan advokat Bambang Widjojanto juga mendaftarkan diri.
Beberapa hari sebelumnya, beberapa tokoh juga telah mendaftarkan diri. Mereka berasal dari berbagai kalangan, antara lain advokat yaitu Henry Yosodiningrat, Otto Cornelis Kaligis, Yusuf Asyid, Pangihutan Nasution, Farhat Abbas, Alam P Simamora dan Cacang S Murtado.
Kemudian ada nama dari militer, yakni purnawirawan TNI AD Mayjen (Pur) Kivlan Zein dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol (purn) Weni Warouw.
Panitia membuka pendaftaran sampai 14 Juni 2010 pukul 00.00 WIB . Panitia seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK.
Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK.