REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persidangan dugaan penyuapan dengan terdakwa Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor menghadirkan saksi para pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/6). Kedua pimpinan lembaga antikorupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pun memastikan hadir.
"Ya,saya harus siap sampaikan fakta-fakta bahwa Anggodo yang merekayasa kasus Bibit-Chandra dibantu oleh teman-temannya," ujar Bibit, Selasa (15/6).
Bibit melanjutkan, ia dan Chandra telah menerima surat panggilan sebagai saksi. Maka,keduanya tak akan mangkir dan akan memenuhi panggilan bersaksi di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain Bibit-Chandra,jaksa penuntut umum memanggil juga Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja, juga sebagai saksi.