Selasa 15 Jun 2010 22:09 WIB

PBB Ngotot Bentuk Investigasi Internasional terhadap Insiden Gaza

Rep: wulan tunjung palupi/ Red: Ririn Sjafriani
Sekjen PBB, Ban Ki-Moon
Foto: nepalnews.com
Sekjen PBB, Ban Ki-Moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Perserikatan Bangsa-Bangsa tetap mendesak diadakannya penyelidikan internasional terkait insiden penyerangan kapal Mavi Marmara oleh Angkatan Laut Israel. PBB merasa penyelidikan internasional tetap diperlukan kendati Israel menyatakan akan mengadakan investigasi sendiri.

Meskipun pemerintah Israel telah menyetujui penyelidikan dilakukan secara internasional dengan memasukkan dua pengamat internasional ke dalam panel, Sekjen PBB Ban Ki-moon maju dengan rencana untuk membentuk sebuah forum internasional.

Menurut sumber Haaretz di markas besar badan dunia itu di New York, Ban akan mengadakan diskusi dengan lima anggota tetap Dewan Keamanan sementara mencari nasihat dari pengamat internasional, semua dalam usaha untuk merumuskan otoritas internasional yang akan menyelidiki Israel Angkatan Laut pengambilalihan kapal Mavi Turki Marmara pada 31 Mei.

"Kami percaya bahwa Israel, sebagai negara yang menyerang sebuah konvoi sipil di perairan internasional, tidak akan melakukan penyelidikan yang tidak memihak," kata Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu kemarin.

"Jika sebuah komisi internasional tidak dibuat dan tuntutan Turki diabaikan, Turki memiliki hak untuk meninjau hubungan dengan Israel," kata Davutoglu pada konferensi pers di Ankara.

PM Benyamin Netanyahu juga tetap prihatin setelah Amerika Serikat tidak secara eksplisit berjanji untuk memveto setiap resolusi dibawa ke hadapan Dewan Keamanan yang menyerukan penyelidikan internasional. Meskipun Washingon sejauh ini memuji Israel untuk prosedur investigasi tersebut.

Setelah perdebatan selama tiga jam, kabinet Israel menyetujui penyelidikan internal plus dua pengamat internasional dengan suara bulat. "Ini tidak ideal, tetapi pilihan lain kurang baik," kata Netanyahu. Armada ke Gaza, menurut dia, bukanlah kejadian satu kali dan Israel berada di tengah-tengah situasi sulit dan di antara negara-negara yang terus-menerus melawan Israel.

Para ahli hukum di Israel mengaku bingung mengenai keputusan Israel untuk memungkinkan orang asing untuk mengamati pekerjaan panel. "Saya belum pernah tahu ada komite penyelidikan internal yang juga terdapat pengamat internasional," kata Profesor Yoram Dinstein, seorang ahli dalam hukum internasional. "Ini sangat aneh," sambungnya.

sumber : Haaretz
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement