Rabu 16 Jun 2010 01:03 WIB

Meski Dibahas, Dana Aspirasi tak Berarti Disetujui

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Mahfudz Siddiq
Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembahasan dana aspirasi dalam Badan Anggaran DPR tidak berarti dewan menyetujui usulan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar itu. Anggota Fraksi PKS, Mahfudz Shiddiq, mengatakan anggota badan anggaran belum sepenuhnya menyetujui usulan dana tersebut.

''Itu (dana aspirasi) ada di catatan (di pembahasan badan anggaran). Anggota badan anggaran masih pro dan kontra,'' ucapnya, di Jakarta, Selasa (15/6).

Ketua DPP PKS itu menegaskan sikap partainya yang menolak alokasi dana aspirasi yang dananya disalurkan langsung ke daerah asal pemilihan anggota DPR. PKS mendorong percepatan pembangunan daerah melalui mekanisme yang sudah tercipta saat ini. ''Mekanisme yang sudah ada itu sudah bagus, hanya soal volume saja,'' jelasnya.

Usul PKS, pembangunan desa dapat dipercepat lewat perbesaran volume dana ke daerah dengan mekanisme transfer yang telah diatur UU. Pengaliran dana langsung ke daerah dikuatirkan menimbulkan tumpang tindih program di daerah. Belum lagi kekuatiran penyimpangan dana tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement