Rabu 16 Jun 2010 05:54 WIB

Munas PKS akan Tetapkan Kepengurusan Baru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera akan menyelenggarakan persidangan yang membahas dan mengesahkan tiga agenda utama musyawah nasional pada Rabu (16/6).

Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Sidiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, mengatakan mengatakan pembahasan dan pengesahan tiga agenda utama munas tersebut dilakukan sebelum diselenggarakan pembukaan Munas PKS pada Kamis (17/6) malam.

Ketiga agenda utama itu meliputi, perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), rencana strategis 2010-2015, serta rancangan struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Majelis Pertimbangan Partai (MPP), serta Dewan Syariah Pusat (DSP).

"Nantinya setelah pembukaan Munas dilakukan sidang-sidang pleno tidak lagi  membahas perubahan AD/ART, rencana strategis, dan struktur kepengurusan, tapi hanya melakukan sosialisasi kepada peserta munas," kata Mahfudz Sidiq.

Ketua Poksi II DPR ini menjelaskan pada rapat Majelis Syuro membahas rancangan struktur kepengurusan DPP PKS, sedangkan personelnya akan disusun oleh Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP).

Personel DPP PKS ini, kata dia, akan dilantik oleh Ketua Majelis Syuro PKS, K.H. Hilmi Aminuddin, sesaat menjelang penutupan Munas PKS. Menurut Mahfudz, posisi Presiden dan Sekretaris Jenderal PKS, sudah ditetapkan pada rapat DPTP PKS pada pekan ketiga Oktober 2009, yakni Luthfi Hasan Ishaq sebagai presiden dan Anis Matta sebagai sekjen.

"Pak Luthfi Hasan ditetapkan sebagai Presiden PKS menggantikan Tifatul Sembiring yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II," katanya. Menurut Mahfudz, agenda Munas PKS lainnya adalah penyampaian pernyataan politik PKS, meliputi konsolidasi koalisi, sikap politik luar negeri PKS, serta persoalan yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement