Kamis 17 Jun 2010 00:54 WIB

Merasa Tertekan, Jaksa Cirus Makin Kurus

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Cirus Sinaga
Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Amari mengaku ditemui dua jaksa penangan kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manullang. Keduanya menanyakan kejelasan statusnya dalam kasus dugaan mafia hukum dalam perkara penggelapan pajak oleh Gayus.

''Kemarin mereka cerita, menanyakan kejelasan status mereka pada saya,'' ungkap Amari saat dicegat wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/6).

Kata Amari, Cirus dan Poltak menanyakan kebenaran kabar tentang ditetapkannya mereka sebagai tersangka. Dia menjelaskan, sampai hari ini Kejaksaan Agung belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait penetapan tersangka keduanya.

Kejaksaan Agung, kata Amari, belum berniat menjemput surat penetapan tersangka keduanya ke kepolisian. Dia akan menunggu saja sampai surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Cirus dan Poltak dikirimkan oleh Mabes Polri.

Amari juga menuturkan bahwa Cirus merasa tertekan dengan ketidakjelasan kasus ini. ''Bagaimana mau mikirin urusan kantor? Pak Cirus sudah semakin kurus mikirin diri sendiri. Kalau dulu saat menghadiri sidang Antasari (Azhar) kan kelihatan gagah,'' katanya.

Cirus Sinaga dan Poltak Manullang oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terbukti melakukan kelalaian secara sengaja dalam penanganan kasus penggelapan pajak oleh Gayus. Pasal korupsi yang diduga juga dilakukan Gayus tak disertakan para jaksa dalam pengajuan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Cirus dan Poltak masing-masing, secara berurutan, dicopot dari jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, dan Kajati Maluku terkait kelalaian ini. Keduanya saat ini ditempatkan sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Agung. Mabes Polri, pekan lalu mengatakan ada dua orang jaksa terkait kasus Gayus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement