REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring berjanji akan segera mengusut kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui laman jejaring Sosial facebook. Menurutnya, undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi sangat tegas mengatur hal itu.
"Semua sudah diatur dalam UU ITE, kalau memang pelaku berasal dari Indonesia akan segera diusut dan ditindak," tukasnya usai menghadir rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di jakarta, Rabu (16/6).
Ia juga mengatakan, akun facebook yang berisikan ajakan untuk menghina nabi akan segera diblok. Namun, Tifatul tidak menjelaskan langkah jangka panjang guna mengatasi kasus penghinan terhadap suatu agama.
Seperti diberitakan sebelumnya, muncul sebuah grup di Facebook yang berpotensi menyebabkan kontroversi dengan menamakan dirinya "Muhammad SAW bukanlah NABI, melainkan BABI". Hingga saat ini grup tersebut memiliki 1.124 anggota dan menuliskan kantor pusatnya berada di Mekah.
Namun, hampir seluruh komunikasi dilakukan oleh pencipta kelompok itu dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kemudian, dalam akun grup tersebut juga memuat foto-foto yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dapat memicu kemarahan umat muslim.
Hingga saat ini, grup tersebut masih aktif dan pihak Facebook belum melakukan aksi apapun terhadap akun kelompok tersebut.