REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menepis anggapan masyarakat jika komisi antikorupsi ini tak bakal memproses hukum calon Wakil Ketua Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun. Pasalnya,kasus yang telah lama bergulir ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kita berani. Tapi, untuk memeriksa atau tidak, bukan karena takut atau berani. Tapi lebih karena apakah yang bersangkutan dibutuhkan,"ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP,Rabu (16/6).
Johan tak menepis jika KPK telah mendapatkan keterangan dari mantan anak buah Jhonny, Risco Pasiwarissi dan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Bahkan,lanjut Johan,dari keterangan sopir Abdul Hadi Djamal diketahui memang ada aliran uang ke Jhonny Allen. "Masih kita telusuri lebih lanjut,"sambung Johan.
Dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam ruang sidang, Abdul Hadi mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Jhonny melalui ajudan terkait pelolosan Program Stimulus Fiskal tahun 2009 di Departemen Perhubungan.Saat mendatangi kantor KPK, Risco pun membenarkan pengakuan Abdul Hadi itu. Uang Rp 1 miliar itu, menurut Risco, diserahkan 27 Februari 2009 kepada Jhonny di Hotel Aston-Rasuna, Jakarta.
"Uang dari Abdul Hanan (staf Abdul Hadi) langsung saya serahkan ke Pak Jhonny. Itu perintah Pak Abdul Hadi," kata Risco usai bertemu penyidik KPK.Namun, Jhonny membantah pengakuan Abdul Hadi dan Risco. Jhonny bahkan membantah kenal dengan Risco.
Bahkan medio Mei lalu,Risco memastikan siap membantu KPK membongkar kasus ini. "Kami sudah bikin surat ke KPK bahwa saya siap untuk membongkar kasus ini,"pungkas Risco. Ia pun telah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukungnya.n wul