Kamis 17 Jun 2010 04:05 WIB

PKS Usulkan Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen

Rep: indira/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PKS secara resmi akan mengusulkan penetapan ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen. Usulan itu nanti diharapkan berlaku di tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Wakil Ketua Divisi Kebijakan Publik PKS, Agus Purnomo, mengatakan, usulan itu ditujukan agar terjadi penyederhanaan partai politik. Supaya hanya partai politik yang serius yang dapat bertahan di panggung politik Tanah Air. ''Kemarin penetapan ambang batas hanya di tingkat pusat saja,'' kata Agus, Rabu (16/6), dalam konferensi pers menjelang pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) PKS Kedua di Hotel Ritz-Carlton, Jaksel.

Usulan PKS yang nantinya diutarakan sebagai rekomendasi Munas itu mengharapkan partai politik yang suaranya tidak sampai 2,5 persen di pusat tidak diperolehkan sama sekali berada di dewan, dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Keputusan itu dikatakan Agus sudah dipikirkan PKS sejak mengevaluasi hasil pemilu 2009. ''Kelembagaan partai politik agar serius di pusat dan daerah menjadi pemikiran serius PKS,'' katanya. Rekomendasi itu diharapkan bisa menjadi insentif bagi partai politik yang serius.

Sementara bagi partai politik lain yang suaranya tidak mencapai 2,5 persen PKS mengusulkan konsolidasi partai. ''Gabung saja sama kita, sama-sama untung kan,'' tegas Agus lagi. Usulan itu nanti disampaikan di hari terakhir Munas pada Ahad (20/6) sebagai sikap resmi partai. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement