REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Sekitar 50 orang anggota berbagai ormas Islam di Kota Bandung, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan rumah vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, yang terletak di Jalan Tanjungsari No 58 Antapani, Bandung, Kamis (17/6). ''Pemberitaan video porno Ariel telah mempermalukan Indonesia di luar negeri,'' ujar Wakil Ketua FPI Kota Bandung, Muhammad Anshori, saat berorasi di depan rumah Ariel.
Anshori menuding, Ariel telah melakukan zina dengan orang yang bukan istri (Luna Maya) dan istri orang (Cut Tari). Oleh karena itu, Ariel harus dihukum rajam hingga mati sesuai dengan hukum Islam. ''Menurut pakar IT telah bicara bahwa itu merupakan video asli yang dibintangi Ariel, Luna Maya dan Cut Tari,'' tudingnya.
Ia menambahkan, atas perbuatan Ariel, Kota Bandung yang memiliki slogan Kota Agamis telah tercemar. ''Padahal kota Bandung merupakan kota agamis yang juara MTQ. Pemkot Bandung harus berani mencabut KTP Ariel,'' tegasnya.
Pihaknya menegaskan, tidak akan membuat hidup Ariel tenang akibat perbuatan zina. Ia menuturkan, telah memerintahkan para laskar ormas Islam untuk melacak keberadaan Ariel. ''Video itu asli dibintangi mereka, namun mereka tidak ngaku. Kota Bandung juara MTQ, Jawa Barat memiliki slogan agamis. Bentuk kemaksiatan tersingkir. Mereka membuat hancur lebur. Jangan buat Ariel nyaman di Jawa Barat dan enak tidur nyenyak,'' tandasnya.
Dalam aksinya, massa memasang poster bergambar Ariel yang berwujud setan, lengkap dengan taring dan telinga panjang. Poster tersebut ditempel di pagar masuk rumah Ariel lengkap dengan tulisan "Sex Maniak" dan "Bandung Haram Untuk Iblis Ariel". Sebelum menggelar aksi di kediaman Ariel, massa berunjuk rasa di depan kafe milik Luna Maya dan DPRD Kota Bandung.