REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sampai 16 Juni 2010 telah menerima 2.168 kasus pengaduan pelanggaran hukum.
Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, Rabu (16/6)dari jumlah pengaduran dari masyarakat tersebut, sekitar 50 persen diantaranya telah dikaji dan akan ditindaklanjuti.
Untuk jenis pengaduan yang banyak diterima Satgas, Denny menjelaskan, yang terbanyak adalah menyangkut masalah kasus tanah yang mencapai 264 kasus, masalah korupsi 189 kasus, masalah penipuan 140 kasus.
”Institusi yang paling banyak diadukan adalah kepolisian dengan 365 kasus pengaduan. Jumlah ini telah menggeser posisi institusi pengadilan yang sebelumnya mendominasi pengaduan yang masuk. Lembaga pengadilan sendiri yang dilaporkan masyarakat sebanyak 345 kasus, dan kejaksaan sebanyak 201 kasus,” ujarnya.
Jika dilihat rating daerah, menurut Denny Indrayana yang hadir di Palembang sebagai pembicara pada seminar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Provinsi Sumatera Selatan menempati peringkat ke tujuh terbanyak nasional yang menyampaikan pengaduan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Sementara itu berdasarkan laporan Posko Pemantau Peradilan Sumsel, jumlah pengaduan masyarakat atas mafia hukum, ternyata hakim merupakan terbanyak pengaduan yang masuk.
Andre Meilansyah, Koordinator Posko Pemantau Peradilan itu menyebutkan, tahun 2009 hingga Juni 2010, jumlah hakim yang dilaporkan oleh masyarakat sebanyak 15 hakim, yaitu enam hakim di pengadilan negeri, tiga hakim pengadilan tinggi, dan enam hakim ad hock penyelesaian hubungan industrial (PHI).