Jumat 18 Jun 2010 23:57 WIB

Susno Duadji Gagal Dicalonkan Jadi Pimpinan KPK

Rep: indah wulandari/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Panitia seleksi (Pansel) KPK, Patrialis Akbar, mempersilakan elemen masyarakat mencalonkan siapa pun menjadi pimpinan KPK, termasuk Susno Duadji yang dicalonkan Gerakan Rakyat Marginal (Geram). Tapi, Patrialis meragukan kemampuan Susno untuk memenuhi seluruh ketentuan seleksi.

"Nggak ada larangan. Tapi, bisa apa tidak melakukan wawancara langsung, makalah on the spot. Kalau prosedur seperti itu sulit di tahanan," jelas Patrialis, Jumat (18/6).

Staf pribadi dan juru bicara keluarga Susno Duadji, Avian Tumengkol pun mengakui banyak kesulitan yang bakal ditemui Susno. Hanya saja, jelas Avian, Susno merasa sangat sulit memenuhi ketentuan seleksi. Pasalnya,keberadaan Susno yang berada dalam sel tahanan Rutan Brimob Kelapa Dua,Depok.

"Permohonan atau keinginan masyarakat yang diwakilli Geram sulit dipenuhi. Namun, atas nama rakyat, Pak Susno menyatakan sangat siap," kata Avian.

Keberanian Susno mengungkap kasus dugaan korupsi di Kepolisian menjadi modal utama mencalonkan Susno sebagai pimpinan KPK. Namun, Geram harus menelan kekecewaan. Pasalnya, saat mencoba melengkapi berkas di sekretariat pansel, panitia menolaknya. Lantaran itu Susno belum mendapatkan nomor register.

Geram mendaftarkan tersangka kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar itu ke Pansel KPK pada 10 Juni 2010 lalu. Chief Public Relations Gerakan Rakyat Marginal (Geram), Yanti akhirnya mengaku hanya membawa rekap track record Susno sejak awal bekerja sampai sekarang ini. "Cuma ini modal saya dari rakyat," kata Yani yang menunjukkan semacam makalah yang berisikan perjalanan karir Susno mulai tahun 1978-2008.

Padahal, syarat berkas harus dilengkapi ijazah, SKCK, KTP dan formulir pendaftaran. Hal itu ditegaskan Sekretaris Pansel KPK, Achmad Ubbe. Ia menyatakan Susno tak memenuhi ketentuan pendaftaran.

"Memang pernah mendaftar tanpa disertai surat pernyataan dari Susno. Artinya pendaftarannya ditolak,"ujar Ubbe.

Padahal selama masih ada waktu pendaftar dipersilakan melengkapi. Tapi, Geram hingga Jumat siang (18/6) belum memenuhi persyaratan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement