Sabtu 19 Jun 2010 17:49 WIB

42 Warga Irak Dianiaya Petugas Imigrasi Inggris

REPUBLIKA.CO.ID,Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan, beberapa dari 42 warga Irak yang mengaku dipaksa pulang dari Inggris pekan ini menunjukkan tanda-tanda penganiayaan baru.

Jurubicara UNHCR hari Jumat mengatakan, pejabat-pejabat PBB yang bertemu para pencari suaka asal Irak itu di Baghdad melihat luka memar yang baru pada enam orang di antara mereka. Ia mengatakan, mereka mengaku dipukuli pihak berwenang imigrasi Inggris saat dipaksa masuk ke pesawat di Bandara London.

Kantor imigrasi Inggris membantah tuduhan-tuduhan itu, tapi menyatakan melakukan langkah-langkah untuk memulangkan mereka yang tidak mematuhi perintah deportasi. Kepala UNHCR Antonia Guterres sebelumnya hari Jumat mengatakan nasib puluhan ribu pengungsi Irak tidak menentu meskipun ada upaya untuk mencarikan mereka tempat tinggal baru.

Guterres hari Jumat mengatakan hanya sekitar separuh dari 100 ribu pengungsi Irak yang sedang mencari tempat tinggal baru, sudah diterima di negara-negara lain sejak tahun 2007.

Sekitar tiga perempat dari pengungsi yang telah dimukimkan kembali itu tinggal di Amerika, dan Guterres mengimbau agar negara-negara lain menerima pengungsi Irak dan mempercepat proses pemukiman kembali.

sumber : voa
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement