REPUBLIKA.CO.ID,ZURICH--Dewan Hak Asasi Manusia PBB hari Jumat menunjuk Marzuki Darusman dari Indonesia sebagai pelapor khusus mengenai hak asasi manusia di Korea Utara, ungkap pernyataan badan tersebut.
Darusman menggantikan Vitit Muntarbhorn dari Thailand, yang tidak pernah diberi akses ke Korea Utara oleh penguasa komunis garis keras negara itu.
Dalam laporan terakhirnya Maret lalu, Muntarbhorn menuduh rezim Korea Utara telah mengubah negara itu "menjadi sebuah penjara yang besar".
sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement