REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Tidak sampai seminggu, petugas Bea dan Cukai telah menggagalkan empat kali penyelundupan narkoba yang dilakukan warga negara asing lewat Bandara Soekarno-Hatta. Faktor ekonomi yang kurang baik menyebabkan mereka mau melakukan hal tersebut.
Pada Ahad (13/6) yang lalu, seorang mahasiswa Iran ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 5,8 kg. Berikutnya, pada Selasa (15/6), empat orang warga negara Iran juga ditangkap karena membawa 2,3 kg sabu-sabu. Dan yang terakhir, dua hari berturut-turut pada Kamis (17/6) dan Jumat (18/6), petugas bea dan cukai menangkap dua orang warga Iran yang membawa 5,8 kg Sabu-sabu dan satu paket kiriman Kentamine seberat 25 kg yang melibatkan dua warga negara Malaysia.
Menurut Kabid Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekaro-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, warga negara asing mendominasi penyelundupan narkoba lewat Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pengakuan para pelaku, sambung Gatot, pada umumnya mereka melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi mereka yang tidak baik di negaranya.
Selain itu, sambung Gatot, nilai jual narkoba di Indonesia sangat tinggi. Sehingga, sindikat narkoba internasional maupun produsen narkoba yang berasal dari luar negeri sangat menginginkan produknya diedarkan di Indonesia. Sebagai perbandingan, Gatot menyebutkan, harga produksi satu butir narkoba di luar negeri hanya sekitar Rp 75 ribu. "Di Indonesia bisa dijual Rp 1 juta," ucap Gatot. Menurut Gatot, hal tersebut terjadi karena sindikat narkoba internasional sangat paham di Indonesia merupakan daerah tujuan wisata yang banyak mendatangkan wisatawan asing untuk bersenang-senang.
Menanggapi maraknya penyelundupan narkoba lewat bandara, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Tornagogo Sihombing, mengatakan, pihaknya akan semakin menperketat pemeriksaan terhadap penumpang dan pesawat yang berasal dari luar negeri. "Terutama yang berasal dari India dan Iran," ucapnya. Menurut Tornagogo, kedua negara tersebut paling sering melakukan penyelundupan narkoba lewat Bandara Soekarno-Hatta.