REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Paket kebijakan moneter BI dinilai sudah benar arahnya untuk menggerakkan pasar. Namun BI dinilai masih malu-malu untuk mengarahkan pasar. Terkait pengaturan kepemilikan sertifikat BI (SBI), seharusnya BI mengatur pembatasan volume SBI.
'’Arah BI sudah benar, tapi masih malu-malu. Kalau mau membatasi penyalahgunaan penempatan dana di SBI, mestinya cukup dibatasi jumlahnya,’’ kata kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Senin (21/6).
Karena untuk menggerakkan pasar, ujar dia, yang terpenting adalah membuat investor memilih instrumen selain SBI. Dalam dua tahun terakhir, jelasnya, BI sudah berusaha mengalihkan pandangan investor dari SBI. ‘’Tapi arahnya salah, bukan bermain di masalah suplai uang di pasar, melainkan membuat aturan yang justru melawan pasar.,’’ ujarnya.
Karena itu, paket kebijakan baru yang diluncurkan pada 16 Juni 2010 ini sudah tepat arahnya tetapi belum optimal. BI meluncurkan paket kebijakan yang mengatur enam hal. Enam kebijakan tersebut adalah pelebaran koridor suku bunga pasar uang antara bank (PUAB) over night (O/N), penyempurnaan ketentuan posisi devisa netto (PDN), dan penerapan minimum one month holding period SBI.
Lantas, penambahan instrumen moneter non-securities dalam bentuk term deposit, penerbitan SBI berjangka waktu 9 dan 12 bulan, serta penerapan mekanisme triparty repurchase (repo) surat berharga negara (SBN).