Kamis 24 Jun 2010 03:41 WIB

Andi Nurpati Belum Ajukan Permohonan Diri ke Presiden

Rep: Yasmina Hani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Andi Nurpati
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum menerima surat pengunduran diri Andi Nurpati dari jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

"Andi Nurpati, sepanjang yang saya ketahui, sampai hari ini belum pernah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden," kata Julian di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/6). Biasanya, kata Julian, setiap surat masuk melalui Sekretaris Negara yang kemudian diteruskan kepada Presiden.

Meski belum menerima surat pemberitahuan atau pengunduran diri Andi Nurpati, kata Julian, Kepala Negara sudah mengetahui dan mengikuti perkembangan topik tersebut. Kendati demikian, Kepala Negara belum memutuskan memberikan komentar.

"Oleh sebab itu, saya tidak bisa meneruskan atau memberi komentar Presiden tentang hal tersebut," ujar Julian. Namun, Julian menegaskan, Presiden Yudhoyono selalu mengutamakan penegakan prosedur ketatanegaraan yang didasarkan pada asas kepatutan dan etika politik.