Kamis 24 Jun 2010 06:00 WIB

Buruk, Kinerja Daerah Otonom Baru

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keberhasilan pengelolaan daerah-daerah otonom baru kembali dipertanyakan. Pasalnya berdasarkan penilaian pemerintah pusat hampir 80 persen daerah yang baru berdiri tersebut berperformance jelek.

"Dari 100 daerah otonom baru, 80 persen belum berhasil, performancenya jelek," ujar Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Max Hasudungan Pohan, Rabu (23/6)

Recara umum ketidakberhasilan mereka disebabkan karena tidak mampu memberikan pelayanan basic services (kebutuhan dasar). Hal ini sebetulnya bisa dipahami sebab daerah baru tersebut memprioritaskan kebutuhan anggarannya untuk pembangunan Infrastruktur dan sarana serta prasarana penunjang lainnya.

"Itulah mengapa sebagian besar dana transfer daerah habis untuk belanja barang dan pegawai," tukasnya. Belum lagi ditambah dengan kapasitas dari kepala daerah yang tidak semuanya memadai. "Inilah yang disesalkan oleh Mendagri," terang Max.

Dalam dokumen rencana kerja Pemerintah, upaya penataan otonomi daerah kini terus dilakukan. Pada tahun 2010 diperkirakan sudah tersusun strategi dasar penataan daerah.

Sementara terkait dengan efisiensi dan efektifitas penggunaan dana perimbangan daerah diperkirakan 70 persen daerah sudah dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta optimal dalam penyerapannya.

Disamping itu peningkatan kualitas belanja daerah diperkirakan 30 persen daerah memiliki proporsi belanja langsungnya lebih besar dari belanja tidak langsung serta 26 persen daerah memiliki persentase rata-rata belanja modal terhadap belanja daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement