Kamis 24 Jun 2010 07:13 WIB

Cirus-Poltak Dinonaktifkan Apabila Ditahan Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengatakan, Kejaksaan Agung akan memberhentikan sementara jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang jika keduanya ditahan.

Secara umum, katanya di Medan, Rabu, Kejagung sangat persuasif terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik independen Mabes Polri terhadap Cirus dan Poltak.

Meski belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai perkembangan penyidikan yang menetapkan keduanya sebagai tersangka, tetapi Kejagung akan mengambil sikap atas proses hukum tersebut.

Namun demikian, sikap yang akan diambil Kejagung sangat tergantung dari hasil proses penyidikan. Jika berkas pemeriksaannya telah dinyatakan lengkap (P21) atau Cirus dan Poltak ditahan sebelum berkasnya P21, maka pihaknya akan mengusulkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji agar kedua jaksa itu diberhentikan sementara.

Jika Cirus dan Poltak divonis bersalah dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, pihaknya akan mengusulkan agar keduanya diberhentikan secara tetap dari instansi kejaksaan. "Tergantung dari penyidik Polri, bisa membuktikan atau tidak," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.

Marwan menjamin pihaknya akan kooperatif dalam memproses berkas yang akan dikirim penyidik independen Mabes Polri terkait kasus dugaan suap terhadap dua jaksa senior itu dalam dugaan perkara penggelapan pajak. "Kita tidak bisa menutup-nutupi, karena sebagai warga negara haknya sama di depan hukum," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) itu.

Sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis mengatakan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang menjadi tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan dalam kasus Gayus Tambunan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement