Jumat 25 Jun 2010 22:24 WIB

PD-Andi Nurpati Dinilai Lakukan Perselingkuhan Politik

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, mengatakan masuknya komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Andi Nurpati, sebagai pengurus Partai Demokrat (PD) , menunjukkan bahwa dia telah melakukan perselingkuhan politik. "Perselingkuhan orang yang diduga Ariel dan Cut Tari itu hanya merugikan dirinya sendiri dan paling jauh keluarga dan kerabatnya. Namun perselingkuhan antara Andi dan [Ketua Partai Demokrat/PD] Anas Urbaningrum jelas jauh lebih dahsyat karena ini merugikan negara dan bangsa," kata Boni di di Jakarta, Jumat (25/6).

Oleh karena itu menurut Boni, sanksi yang harus diberikan untuk perselingkuhan politik Anas dan Andi Nurpati ini harus lebih berat, daripada sanksi yang diberikan kepada orang-orang yang diduga mirip artis tersebut baik sanksi masyarakat ataupun sanksi hukumnya. "Saya mengharapkan agar Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum.red) atau aparat hukum bisa membuktikan benar tidaknya ada perselingkuhan antara Andi dan PD," kata Boni.

Boni mengaku tidak habis pikir dengan sikap PD dan Anas yang merekrut Andi Nurpati ini. Pasalnya sudah jelas, UU KPU menyebutkan bahwa anggota KPU tidak boleh menjadi anggota parpol.

"Artinya PD dan Anas sudah tahu aturan ini, lalu mengapa dilanggar. Ini kan sama saja meminang orang yang sudah bersuami itu dilarang, jika dilanggar tentunya ada sanksi hukumnya," ujar Boni. Bila dalam perkawinan itu masalah hukum agama, namun dalam perselingkuhan Andi dan PD tentunya hukum negara yang dilanggar yaitu konstitusi,"