REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua lembaga pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dinilai mempunyai tingkat opini yang jelek. Hal tersebut tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Koordinasi Kesehatan Rakyat (Kemenko Kesra), Jakarta, Senin (28/6).
Anggota VI BPK, Rizal Djalil, menuturkan terdapat penggunaan dana APBN sebesar 1,2 triliun rupiah oleh Kemenkes. ''Khusus untuk Kementerian Kesehatan terkait aset senilai Rp 1,2 triliun, yang Badan Pemeriksa tidak menyakini keabsahannya,'' ujarnya.
Oleh karena itu, kedua lembaga tersebut mendapat opini tidak memberi pendapat (TMP) atau disclaimer. Pada kesempatan yang sama, dia menyebutkan, terdapat tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, yakni Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga, BKKBN, BPKP, dan Arsip Nasional mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Enam sisanya, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian Budaya dan Pariwisata, Kementerian Daerah Tertinggal, Badan POM, dan Perpustakaan Nasional, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Rizal menuturkan, Kemenkes menggunakan dana APBN 2009 tidak sesuai mekanisme. Dari penggunaan dana tersebut, terdapat dana hibah senilai Rp 500 miliar dan pengadaan obat sebesar Rp 231 miliar yang tidak jelas keberadaannya. ''BPK tidak meyakini keberadaannya, karena disimpan di gudang rekanan,'' tuturnya.