REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH--Departemen Kesehatan Arab saudi melarang total penjualan minuman ringan di rumah sakit dan klinik. Keputusan itu diambil di pertemuan keempat Pelayanan Kesehatan yang berlangsung di Kantor Dewan pada hari Minggu malam dipimpin oleh Menteri Kesehatan Dr Abdullah Al-Rabeeah.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan untuk merencanakan strategi kesehatan nasional, dihadiri oleh 40 pejabat dari Departemen Kesehatan dan Departemen Perencanaan dan Ekonomi. Sebagai gantinya, kami ingin memperkenalkan jus segar atau produk susu sebagai alternatif," kata Wakil Menteri Kesehatan, Yacoub Al-Mazrou.
Sebelumnya Departemen Pendidikan, yang telah berhasil menerapkan larangan serupa di sekolah.Menurutnya, dari sisi kesehatan, minuman ringan lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.
Dia menambahkan bahwa dewan juga akan memiliki perwakilan dari Departemen Pendidikan untuk mengkoordinasikan aturan ini.