Rabu 30 Jun 2010 05:12 WIB

Konfederasi bisa jadi Solusi Partai Kecil

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ide pembentukan konfederasi partai kecil ditanggapi beragam oleh pengamat politik. Konfederasi dinilai sebagai solusi yg kompleks bagi partai kecil untuk tetap eksis di parlemen. “Tapi ini konsep yang tidak gampang implementasinya, penggabungan partai tidak pernah mudah dan berjalan mulus,” kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fajrul Falaakh, saat dihubungi, Selasa (29/6).

Menurut Fajrul, partai-partai dengan perolehan suara yang kecil sangat memungkinkan untuk bergabung dalam suatu entitas politik baru. Namun, Fajrul yakin, penggabungan itu akan sulit mengingat sangat beragamnya ideologi partai di Indonesia. Fajrul juga yakin, partai dengan perolehan suara dua persen misalnya, belum tentu mau bergabung begitu saja dengan partai dengan perolehan suara hanya nol koma.

Konfederasi partai kecil, lanjut Fajrul, menuntut kesadaran anggota partai kecil. Kesadaran menyangkut kompleksitas pengaturan internal termasuk kesediaan anggota masing-masing partai untuk membentuk bendera baru partai. “Yang dicoblos masyarakat nanti bendera baru, tapi pembagian kursi didistribusikan ke anggota baru,” tambah Fajrul.

Sementara pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menyatakan, konfederasi partai politik bisa terwujud jika diakomodir dalam revisi UU Pemilu. Jika UU Pemilu mengakomodir ide konfederasi partai, UU kata Andrinof, harus memberikan syarat dan ketentuan. “Misalnya konfederasi itu harus dideklarasikan sebelum pelaksanaan pemilu, agar masyarakat tahu partai-partai kecil telah melebur dalam suatu konfederasi,” tambah Andrinof. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement