Rabu 30 Jun 2010 05:12 WIB

Konfederasi bisa jadi Solusi Partai Kecil

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ide pembentukan konfederasi partai kecil ditanggapi beragam oleh pengamat politik. Konfederasi dinilai sebagai solusi yg kompleks bagi partai kecil untuk tetap eksis di parlemen. “Tapi ini konsep yang tidak gampang implementasinya, penggabungan partai tidak pernah mudah dan berjalan mulus,” kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fajrul Falaakh, saat dihubungi, Selasa (29/6).

Menurut Fajrul, partai-partai dengan perolehan suara yang kecil sangat memungkinkan untuk bergabung dalam suatu entitas politik baru. Namun, Fajrul yakin, penggabungan itu akan sulit mengingat sangat beragamnya ideologi partai di Indonesia. Fajrul juga yakin, partai dengan perolehan suara dua persen misalnya, belum tentu mau bergabung begitu saja dengan partai dengan perolehan suara hanya nol koma.

Konfederasi partai kecil, lanjut Fajrul, menuntut kesadaran anggota partai kecil. Kesadaran menyangkut kompleksitas pengaturan internal termasuk kesediaan anggota masing-masing partai untuk membentuk bendera baru partai. “Yang dicoblos masyarakat nanti bendera baru, tapi pembagian kursi didistribusikan ke anggota baru,” tambah Fajrul.

Sementara pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menyatakan, konfederasi partai politik bisa terwujud jika diakomodir dalam revisi UU Pemilu. Jika UU Pemilu mengakomodir ide konfederasi partai, UU kata Andrinof, harus memberikan syarat dan ketentuan. “Misalnya konfederasi itu harus dideklarasikan sebelum pelaksanaan pemilu, agar masyarakat tahu partai-partai kecil telah melebur dalam suatu konfederasi,” tambah Andrinof. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement