REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku belum bisa memastikan kehadiran tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang juga pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibyo, dan mantan menteri hukum dan HAM, Yusril Izha Mahendra, dalam pemeriksaan Kamis (1/6) besok.
''Yang saya tahu, surat panggilan sudah sampai ke alamat mereka. Masalah besok datang atau tidak kita lihat nanti,'' ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/6).
Menurut jadwal, Hartono dan Yusril akan diperiksa besok. Namun sampai saat berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran keduanya. Menyusul penetapan tersangka keduanya, sebanyak empat orang sudah diperiksa, di antaranya Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Depkumham, Ali Amran Jannah; mantan direktur keuangan Depkumham, Barnawi; dan konsulatan IT, Jhon Saroja.
Hari ini telah diperiksa pula mantan direktur PT SRD, Yohanes Waworuntu. Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Romli Atmasasmita yang juga dijadwalkan diperiksa Rabu ini meminta penundaan sampai 7 Juli.