Kamis 01 Jul 2010 02:19 WIB

Kemenkes Tantang Buktikan Filter Rokok Mengandung Darah Babi

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Industri rokok nasional
Foto: Bhakti Pundhowo/Antara
Industri rokok nasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui sampai saat ini belum pernah memonitor kandungan bahan dalam rokok. Kalaupun ada rokok yang mengandung darah babi, Kemenkes berharap agar ada pihak yang membuktikan informasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Ratna Rosita kepada Republika, Rabu (30/6). ''Temukan dulu itu rokoknya, jangan hanya berwacana,'' pinta Ratna.

Baru setelah terbukti adanya rokok berfilter babi, Kemenkes dapat menentukan langkah-langkah terkait. Hingga saat inipun, Ratna mengaku belum pernah melakukan kajian terhadap kemungkinan adanya darah babi dalam filter rokok.

Dalam membuat regulasi terkait rokok, Kemenkes juga merasa kesulitan. ''Kita tidak bisa menyaring rokok tersebut untuk masuk ke Indonesia, itu tugasnya kementerian lain,'' katanya. Namun, pihaknya bertugas untuk menjamin kesehatan para konsumen di Indonesia, termasuk konsumen rokok.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement