Kamis 01 Jul 2010 02:32 WIB

Ah, Polisi Terlalu Lama Diskusikan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Luna Maya dan Cut Tari
Luna Maya dan Cut Tari

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peningkatan status Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka kasus video mesum masih mengalami hambatan. Menurut Direktur 1 Keamanan Trans Nasional, Brigjen Pol Saut Usman Nasution, saat ini penyidik masih mendiskusikan pasal yang bakal dikenakan kepada kedua artis tersebut.

''Kalau itu masih dipelajari, masih didiskusikan,'' ujar Saut kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/6).

Saut memastikan, hingga saat ini Luna dan Cut Tari masih berstatus sebagai saksi. Status keduanya belum meningkat menjadi tersangka. Kedua artis tersebut menjadi saksi atas tersangka Nazriel Irham alias Ariel Peterpan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengaku sedang mengkaji pasal yang disangkakan secara mendalam kepada yang bersangkutan. Melalui pesan singkat, Ito menambahkan kajian pasal yang bisa menyeret dua selebritis terkenal tersebut bertujuan agar tidak melanggar hak asasi manusia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement