REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebelum menggugat Majalah Tempo, Polri mengajukan surat teguran kepada majalah tersebut pada Kamis (30/6). Polri pun sudah meminta Dewan Pers untuk menjadi perantara antara Polri dengan Majalah Tempo terkait kasus penerbitan sampul Majalah Tempo bertajuk 'Rekening Gendut Perwira Polisi'. Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeta, mengatakan, surat teguran tersebut terkait dengan berita dan sampul Majalah Tempo edisi Senin (28/6).
Soal materi pemberitaan dalam majalah tersebut, Marwoto mengungkap, Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri sudah memerintahkan kepada anggotanya untuk mencari siapa yang membocorkan data tentang rekening perwira tersebut. "Kan sudah bilang, cari siapa yang bocorkan itu. Kok berani sekali, instansi saya diobok-obok. Masih cari tahu siapa yang sebarkan itu."ujar Marwoto.
Sebelumnya, terdapat informasi yang mengatakan bahwa Polri telah memborong Majalah Tempo yang berisi laporan terkait rekening mencurigakan perwira Polri tersebut. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang pun membantah tudingan bahwa pihaknya berada di balik aksi borong majalah Tempo itu. Menurutnya, itu hanya teknik pemasaran agar tiras Majalah Tempo menjadi naik.