REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR akan menambah 10 tenaga ahli lagi di Badan Legislasi. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Jakarta, Kamis (1/7), mengatakan, dengan tambahan 10 tenaga ahli diharapkan bisa meningkatkan kinerja Badan Legislasi yang bertugas mengelola pembahasan rancangan dan revisi undang-undang.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung juga membenarkan DPR akan menambah tenaga ahli untuk Badan Legislasi sebanyak 10 hingga 12 orang. Menurut dia, penambahan tenaga ahli di Badan Legislasi ini dengan melihat kepentingan tugas-tugasnya guna percepatan penyelesaian pembahasan rancangan undang-undang.
"Sebagian RUU pembahasannya tidak terlalu jauh keluar dari naskah akademik, kecuali untuk hal-hal tertentu seperti pada RUU pornografi yang mendapat reaksi keras dari masyarakat," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini. Pramono berharap dengan penambahan tanaga ahli ini maka kinerja Badan Legislasi bisa meningkat.