Sabtu 03 Jul 2010 03:06 WIB

Lagi, Mabes Polri Ancam Gugat Majalah Tempo

Rep: C21/ Red: Budi Raharjo
Brigjen Pol Zainuri Lubis
Brigjen Pol Zainuri Lubis

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Wakadiv Humas Mabes Polri, Bridjen Pol Zainuri Lubis, mengatakan Mabes Polri sedang mempertimbangkan untuk memperdatakan atau mempidanakan Majalah Tempo. Hal ini terkait dengan sampul majalah Tempo edisi 'Rekening Gendut Perwira Polisi' yang dianggap telah menghina institusi Polri.

''Ternyata sebagai mitra, Tempo tak punya kebijaksanaan intelektual. Tidak punya kebijaksanaan hati nurani dan tak punya pertimbangan panjang,'' ujarnya berang saat ditemui di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/7).

Menurut dia, apa yang Tempo lakukan telah melukai 400 ribu anggota Polri termasuk purnawirawan. Namun, ia mengaku kapolri belum memberi keputusan lebih lanjut tentang gugatan terhadap Tempo ini.

 

''Kita tunggu saja. Kalau memang harus, ya harus dilakukan. Tapi kalau tidak, ya tidak. Yang pasti sekarang kita sedang pertimbangkan untuk lakukan itu,'' katanya.

Dalam kesempatan itu, Zainuri membantah pertanyaan wartawan yang mengatakan Tempo telah diberi surat teguran. Menurut dia, hingga kini Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang masih di luar kota. Ia mengaku hingga saat ini Polri bahkan belum berkomunikasi dengan Tempo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement