Sabtu 03 Jul 2010 04:12 WIB

Polri Periksa Saksi Atasan Gayus

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri kembali memeriksa atasan Gayus sebagai saksi atas mafia pajak kasus Gayus. Saksi yang diketahui bernama Apriyanto tersebut merupakan pemeriksa pajak dirjen pajak ketika Gayus masih menjadi pegawai golongan III A keberatan dan banding direktorat jendral pajak.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeta, mengatakan Apriyanto diperiksa pada Rabu (30/6). Menurut Marwoto, pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian terhadap dua atasan Gayus yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Maruli Pandopotan Manurung dan Humala Napitupulu.

"Hingga saat ini statusnya sebagai saksi,"ujar Marwoto kepada wartawan saat ditanya soal status terakhir Apriyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/7). Namun, Marwoto mengaku pemeriksaan terhadap Apriyanto belum berakhir. Menurutnya, masih ada kemungkinan status Apriyanto ditingkatkan menjadi tersangka.

Hingga saat ini, terdapat sebelas tersangka mafia pajak dan mafia hukum terkait kasus Gayus. Dua tersangka mafia pajak adalah Maruli Pandopatan Manurung dan Humala Napitupulu. Sementara, sembilan tersangka mafia hukum adalah Gayus Halomoan Tambunan, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, dan Muhtadi Asnun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement