Selasa 06 Jul 2010 02:27 WIB

KPK Belum Terima Surat Balasan Anggota DPRD DKI

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima satu pun surat balasan dari 10 orang yang diundang klarifikasi dugaan gratifikasi DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Belum ada surat balasan atau pun pihak yang ingin memberi jawaban terhadap surat gratifikasi yang sudah diberikan," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (5/7).

Menurut Johan, KPK akan menunggu perkembangan terlebih dahulu sejauh mana respon para penerima surat itu. Karena, imbuh dia, KPK mendengar salah satu anggota DPRD DKI ada yang ingin memberikan jawaban atas surat.

Namun, KPK memberikan batas waktu tertentu sekitar sebulan sejak surat dilayangkan. "Nanti akan kami lakukan langkah selanjutnya. Baik melalui surat atau diminta datang ke KPK," sebut Johan.