REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar dugaan kepemilikan rekening perwira tinggi Polri dapat dikelola dan diselesaikan dengan baik. Dia meminta pihak yang bersalah agar diberi sanksi. Jika memang tidak ada, Polri harus memberi penjelasan kepada publik.
''Muncul di jajaran Pak Bambang Hendarso (Kapolri), isu rekening sejumlah perwira tinggi kepolisian, meluas ke mana-mana, SMS banyak sekali masuk ke saya, tolong ditanggapi, tolong diselesaikan, tolong dikelola dengan baik," ujar SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/7).
SBY mengatakan, jika kasus itu telah masuk wilayah pelanggaran hukum, maka itu harus diberikan sanksi. "Prinsipnya, yang bersalah dihukum. Yang tidak salah ya tidak dihukum, lakukan langkah-langkah, jelaskan kepada publik. Setelah dijelaskan, publik juga harus mendengarnya," jelasnya.
SBY menilai hal itu agar terjadi komunikasi yang baik. Dengan demikian, lanjut dia, terjadi komunikasi yang baik, tetapi prinsipnya adalah hukum ditegakkan dan yang tidak bersalah juga harus dilindungi hak-haknya. ''Ini sekali lagi wilayah keadilan," tegasnya.