Rabu 07 Jul 2010 05:35 WIB

Kabareskrim: Pengunggah Pertama Video Ariel Berinisial K

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Cut Tari, Ariel, dan Luna Maya, para artis yang terkait video mesum
Cut Tari, Ariel, dan Luna Maya, para artis yang terkait video mesum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengunggah pertama video mesum artis berinisial K. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, bukti-bukti yang dimiliki penyidik saat ini sudah cukup untuk menjerat yang bersangkutan menjadi tersangka.

"Sementara ini Polri (penyidik) anggap bahwa bukti-bukti yang dimiliki sudah cukup. Tapi ada beberapa hal untuk penajaman dari bukti-bukti dalam rangka mengajukan tuntutan ke depan di pengadilan," ujar Kabareskrim kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (6/7).

Menurut Ito, untuk sementara penyidik belum mendapat pengakuan bahwa yang bersangkutan kenal dengan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan. Namun, Ito mengaku sedang menyelidiki asal-usul bagaimana tersangka tersebut melakukan pengunggahan supaya kasus ini cepat selesai.

Ito juga mengaku telah menyita laptop dan hard disk eksternal yang menyimpan video mesum tersebut. Selain video yang diperankan tiga artis itu, Ito mengatakan terdapat gambar dan data-data yang masih diselidiki oleh penyidik.

Namun ketika ditanya apakah Ariel terdapat dalam gambar dan data tersebut, Ito mengaku masih belum dapat menyimpulkan. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut. Ito pun mengatakan tersangka K hingga saat ini belum mengaku bahwa laptop dan hard disk itu adalah miliknya. "Kalau orang tidak mengaku kami harus cari sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Ito mengaku penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan delapan pelaku yang diduga mengunggah video mesum artis. Para tersangka tersebut dituduh dengan pasal Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronika (ITE) karena memproduksi dan menyebarluaskan video mesum tersebut.

Sementara itu, soal penentuan status Luna Maya dan Cut Tari sendiri, Ito berjanji akan ditetapkan pada pekan ini. Menurutnya, langkah penyidik saat ini tinggal meminta keterangan dari yang bersangkutan tentang apakah mereka benar berperan dalam film tersebut. Cuma, Ito buru-buru menambahkan bahwa hingga sekarang keduanya masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement