Rabu 07 Jul 2010 18:02 WIB

Iran Hukum Gantung Empat Penyelundup Narkoba

Ilustrasi: Gantung
Foto: wordpress
Ilustrasi: Gantung

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Iran telah mengeksekusi empat pria yang dihukum karena penyelundupan narkoba di kota Isfahan di Iran tengah, kantor berita mahasiswa ISNA melaporkan, Selasa.

Pemerintah telah melancarkan pengawasan keras terhadap "kelakuan tidak bermoral" pada Juli 2007 dan sejak itu polisi telah menangkap puluhan pecandu narkoba, penyelundup, pemerkosa dan pembunuh.

"Empat orang telah digantung di penjara Isfahan di Iran tengah setelah mereka dihukum karena menyelundupkan narkoba," kata ISNA, tanpa mengatakan kapan eksekusi itu terjadi.Kelompok hak asasi manusia sering mengkritik Iran, dengan mengatakan negara Islam itu memiliki angka eksekusi tertinggi di dunia.

Pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan kemurtadan (meninggalkan Islam), semuanya dapat dihukum mati menurut hukum Islam Iran yang dipraktekkan sejak revolusi 1979.

sumber : ant/reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement