Rabu 07 Jul 2010 21:39 WIB

Kasus Susno Akan Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Foto: Edwin/Republika
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, dijadwalkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Belum diketahui apakah pelimpahan ini akan disusul dengan penahanan.

''Iya, rencananya memang akan dilimpahkan hari ini,'' kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Yusuf, saat dihubungi Rabu (7/7).

Yusuf mengatakan, rencananya pelimpahan ini akan dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Penyerahan ini menyusul dinyatakan lengkapnya berkas perkara di mana Susno Duadji menjadi tersangka.

Dijelaskan Yusuf, yang akan diserahkan hari ini adalah tersangka Susno, berkas, dan barang bukti. Kendati demikian, Yusuf tak memastikan apakah Susno akan langsung ditahan atau tidak.

Yususf mengaku belum mendapatkan laporan tentang dalam kasus apa Susno diserahkan. Kendati demikian, ia mengatakan kemungkinan terkait dugaan gratifikasi dalam perkara PT Salma Arwana Lestari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement