REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Solidaritas Wartawan Bandung menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Bandung, Rabu (7/7), menuntut agar polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke Kantor Majalah Tempo Jakarta. "Polisi selama ini mampu menangkap teroris kakap. Kalau hanya kelas bom molotov tak tertangkap, tentu menjadi pertanyaan," kata koordinator aksi, Agus Rakasiwi.
Ia menilai, kekerasan terhadap pers tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, kepolisian harus menggunakan semua upaya untuk menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke Kantor Majalah Tempo Jakarta.
Dalam aksinya, massa menyerukan tiga tuntutan diantaranya meminta kepolisian untuk menyelidiki tuntas pelaku pelemparan bom molotov karena aksi tersebut merupakan tindakan kekerasan terhadap pers dan melanggar UU Pers dan KUHP. "Kami meminta Polri agar mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov dan kekerasan lainnya kepada pekerja media," ujar Agus Rakasiwi.
Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno. "Wujud kepedulian kami terhadap aksi pelemparan molotov di Kantor Tempo Jakarta, kami jaga Kantor Tempo Bandung yang berlokasi di Jalan Bengawan," kata Kapolrestabes.
Kapolrestabes bahkan meminta agar wartawan dan polisi mewaspadi pihak-pihak yang ingin membenturkan antara wartawan dengan polisi terkait kasus pelemparan bom molotov di Kantor Majalah Tempo Jakarta.